Friday , September 29 2023

Daftar Investasi Yang Diblokir Oleh OJK Februari 2022

Narasi.netWaspada dengan tawaran investasi ilegal seperti binary option sampai kripto. Berikut sejumlah aplikasi,
web site dan sebutan perusahaan penyedia investasi ilegal yang harus dihindari mulai Februari 2022.

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta penduduk untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilaksanakan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan rakyat.

“Kesibukan perdagangan online yang dijalankan binary option itu ilegal dikarenakan bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya cuman untung-untungan. Menang atau kalah didalam menebak harga sebuah komoditi dan naik atau turunnya di dalam periode tertentu, yang bisa merugikan penduduk,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing didalam keterangan tertulis di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI sudah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga sudah memfasilitasi product binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX dan juga lakukan aktivitas pelatihan perdagangan tanpa izin.

Didalam rendezvous virtual dengan para influencer itu, SWI meminta supaya mereka menghentikan aktivitas promosi dan pelatihan trading dan juga menghapus seluruh konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir didalam rendezvous itu, anggota SWI berasal dari Bareskrim Polri, Ojk, Bappebti Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kominfo.

Tak sekedar kasus binary option ̧ SWI didalam aktivitas penindakannya juga udah menghentikan kesibukan 21 entitas yang diduga laksanakan aktivitas bisnis tanpa izin berasal dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan penduduk.

Entitas itu lakukan aktivitas ilegal sebagai berikut:

• 16 kegiatan Money Game;
• 3 perdagangan aset kripto tanpa izin; dan
• 2 perdagangan robot trading tanpa izin;

Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis web ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman rakyat untuk mengelabui dengan cara iming-iming dukungan imbal hasil yang terlampau tinggi dan tidak wajar, tetapi terlebih dahulu penduduk diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.

Daftar 21 entitas investasi ilegal yang diblokir OJK

Berikut entitas investasi ilegal yang diblokir OJK hingga Februari 2022:

  1. 16 money game
  2. Goo Flush
  3. AFC Football
  4. HEPI 100
  5. Tesla Solar
  6. Schneider PV
  7. Yagoal
  8. Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
  9. Easy Go Property Premium
  10. Juragan Bola
  11. CFG International Investment
  12. Bisa Football Official
  13. Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
  14. Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
  15. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
  16. Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
  17. Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)

3 layanan investasi kripto ilegal yang diblokir

  1. Elzio
  2. I-DOE
  3. PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com

2 perdagangan robot trading tanpa izin:

  • EA50/PT Sentra Mega Indotek
  • OPAFX – OPAC Trading Limited

Itulah daftar investasi ilegal yang diblokir OJK pada Februari 2022.Hindari investasi ilegal agar Anda tidak menderita kerugian.

Akhir Kata

Terima kasih sudah membaca artikel ini hingga selesai. Jangan lupa untuk selalu mengikuti dan bagikan website ini kepada teman kalian semua dan selalu konsisten  mengunjungi Narasi.net.

Check Also

Stay Organized With RTM

Stay Organized With RTM

Narasi.net – There are many different applications that you can install on your iPhone, and …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *